BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Usaha
meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, untuk
mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana
pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, kecerdasan, dan ketrampilan.
Untuk
melaksanakan tugas dalam meningkatkan mutu pendidikan maka diadakan proses
belajar mengajar, guru merupakan figur sentral, di tangan gurulah terletak
kemungkinan berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar dan melatih
tetapi juga bagaimana guru dapat membaca situasi kelas dan kondisi dan kondisi
siswanya dalam menerima pelajaran.
Untuk
meningkatkan peranan guru dalam proses belajar mengajar dan hasil belajar
siswa, maka guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif
dan akan mampu mengelola kelas. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sementara pegawai
dunia pendidikan merupakan bagian dari tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat
yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Dalam informasi tentang wawasan Wiyatamandala, kedisiplinan guru diartikan
sebagai sikap mental yang mengandung kerelaan mematuhi semua ketentuan,
peraturan dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tangung jawab.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan, kedisiplinan guru dan pegawai adalah sikap
penuh kerelaan dalam mematuhi semua aturan dan norma yang ada dalam menjalankan
tugasnya sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak didiknya.
Karena bagaimana pun seorang guru atau tenaga kependidikan (pegawai), merupakan
cermin bagi anak didiknya dalam sikap atau teladan, dan sikap disiplin guru dan
tenaga kependidikan (pegawai) akan memberikan warna terhadap hasil pendidikan
yang jauh lebih baik.
Keberhasilan
proses pembelajaran sangat bergantung pada beberapa factor diantaranya adalah
faktor guru. Guru sangat memegang peranan penting dalam keberhasilan proses
pembelajaran. Guru yang mempunyai kompetensi yang baik tentunya akan sangat
mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Peranan
guru selain sebagai seorang pengajar, guru juga berperan sebagai seorang
pendidik. Pendidik adalah seiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang
lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi (Sutari Imam Barnado,
1989:44). Sehinggga sebagai pendidik, seorang guru harus memiliki kesadaran
atau merasa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mendidik. Tugas mendidik adalah
tugas yang amat mulia atas dasar “panggilan” yang teramat suci. Sebagai
komponen sentral dalam sistem pendidikan, pendidik mempunyai peran utama dalam
membangun fondamen-fondamen hari depan corak kemanusiaan. Corak kemanusiaan
yang dibangun dalam rangka pembangunan nasional kita adalah “manusia Indonesia
seutuhnya”, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
percaya diri disiplin, bermoral dan bertanggung jawab. Untuk mewujudkan hal
itu, keteladanan dari seorang guru sebagai pendidik sangat dibutuhkan.
Keteladanan
guru dapat dilihat dari prilaku guru sehari-hari baik didalam sekolah maupun
diluar sekolah. Selain keteladanan guru, kedisiplinan guru juga menjadi salah
satu hal penting yang harus dimiliki oleh guru sebagai seorang pengajar dan
pendidik.
Fakta
dilapangan yang sering kita jumpai disekolah adalah kurang disiplinnya guru,
terutama masalah disiplin guru masuk kedalam kelas pada saat kegiatan
pembelajaran dikelas.
Berdasarkan
uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tindakan sekolah
dengan judul : ”Upaya Meningkatkan Disiplin Guru dalam Kehadiran Mengajar
Dikelas Melalui penerapan Reward and Punishment di SMP .......................,
Kabupaten ........”
B.
Identifikasi Masalah
Masalah-masalah yang mendasari dari penelitian ini
adalah :
1. Masih
banyak guru yang datang terlambat ke sekolah.
2. Masih
kurangnya disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas.
3. Guru
masih sering terlambat masuk kelas.
C. Pembatasan Masalah
Penelitian
ini dibatasi pada upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar
dikelas melalui penerapan Reward and Punishment.
D.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah : ”Apakah penerapan Reward and
Punishment dapat meningkatkan kedisiplinan guru dalam kehadiran mengajar dikelas?”
E.
Tujuan Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah ingin mencari alternatif pemecahan masalah sebagai
upaya meningkatkan disiplin guru dalam kehadiran mengajar dikelas melalui
penerapan Reward and Punishment.
F.
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat :
1.
Bagi kepala sekolah adalah merupakan wujud nyata kepala sekolah dalam memecahkan
berbagai masalah disekolah melalui kegiatan penelitian.
2.
Bagi guru diharapkan dapat menjadi motivasi guru dalam meningkatkan kedisiplinan
dalam kehadiran.
3.
Bagi sekolah bisa dijadikan sumbangan dalam mewujudkan budaya sekolah yang dapat
mendorong keberhasilan dan peningkatan mutu pembelajaran.
G.
Definisi Istilah
Disiplin
berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata ini timbul
kata Disciplina yang berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang
kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. Pertama, disiplin
diartikan sebagai kepatuhan terhadap peratuaran atau tunduk pada pengawasan,
dan pengendalian. Kedua disiplin sebagai latihan yang bertujuan mengembangkan
diri agar dapat berperilaku tertib. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, disiplin
adalah ketaatan pada peraturan (tata tertib). Dalam penelitian ini, disiplin
dibatasi hanya pada kehadiran guru dikelas pada kegiatan belajar mengajar.
Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah.
(UU No. 14, Tahun 2005) Guru sebagai
tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan
oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat
pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan
tertentu.
Reward
and Punisment diartikan sebagai pemberian penghargaan
dan hukuman, penghargaan disini bukan hanya penghargan dalam bentuk materi saja
termasuk didalamnya adalah pujian kepada guru yang dipandang disiplin dalam kehadiran
dikelas pada kegiatan belajar mengajar dan teguran atau hukuman kepada guru
yang sering terlambat masuk kelas.
ATAU HUBUNGI KAMI