Rabu, 20 Februari 2019

PERAN KERJA NYATA PENGAWAS SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DALAM KBM DI SDN ______ KECAMATAN ................ KABUPATEN ............... TAHUN PELAJARAN …………………..

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah PTS
Pendidikan nasional seperti yang tertuang dalam UU RI No. 20 tahun 2003 adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang­ -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Berdasarkan ketentuan itulah maka pemerintah menyelenggarakan jenis jenis dan jenjang jenjang pendidikan kepada seluruh masyarakat dari berbagai kalangan tanpa adanya pengecualian.

Untuk mewujudkan suatu pendidikan nasional yang sesuai dengan fungsi dan tujuannya maka pemerintah menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar. Wajib Belajar Pendidikan Dasar mengandung arti bahwa pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi semua peserta didik yang telah memenuhi persyaratan untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, yaitu 6 tahun untuk tingkat SD dan 3 tahun tingkat SLTP. Salah satu konsekuensinya adalah pemerintah dituntut untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan oleh peserta didik. Salah satunya adalah tenaga kependidikan.
Unsur manusia khususnya tenaga kependidikan dalam organisasi pendidikan nasional atau dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan nasional, merupakan unsui yang sangat penting dan potensial. Kepentingan unsur manusia bukanlah sekedar mengungguli unsur-unsur lainnya. Produktivitas pendidikan nasional, khususnya peningkatan mutu pendidikan pada akhirnya banyak tergantung pada seberapa jauh kontribusi yang diberikan sumber daya ini melalui pelaksanaan tugas mereka sehari-hari.
Menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya pada UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab I Pasal I menyebutkan bahwa: "Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan dalam Bab XI Pasal 39 ayat 1 selanjutnya menjelaskan bahwa :
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Dari isi pasal di atas bila dihubungkan dengan penelitian yang penulis lakukan dapat dipahami bahwa tenaga kependidikan yang dimaksud adalah guru dan pengawas. Dimana status ketenagaan keduanya sama-sama merupakan tenaga fungsional Tenaga fungsional merupakan tenaga-tenaga kependidikan yang menempati jabatan jabatan fungsional yakni jabatan-jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan.
Pengawas merupakan salah satu jabatan fungsional yang ada dalam sistem kependidikan, seperti yang dinyatakan dalam pasal 1 ayat I Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 91/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, bahwa:
Pengawas Sekolah, adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah.
Pengawas ini memiliki tugas memberikan binaan kepada sekolah terutama pada guru dan kepala sekoiah. Hal tersebut senada dengan yang dinyatakan dalam pasal 3 Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kredit, bahwa:
Pengawas sekolah mempunyai tugas pokok menilai dan pembinaan  penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
Dari jabaran tadi maka dapat diketahui bahwa pengawas khususnya pengawas TK/SD dituntut untuk melaksanakan penilaian dan pembinaan atas penyelenggaraan sekolah yang ada dalam wilayah pembinaannya. Dan dalam penerapan dan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas sekolah salah satunya tertuang dalam Rincian Kegiatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya yang masing-masing tugas dan fungsinya  memerlukan kompetensi-kompetensi yang khusus pula untuk dilaksanakan pada semua jenjang pendidikan.
Dan apa yang telah dijelaskan di atas kita dapat mengetahui tingkat kinerja seorang pengzwas, yaitu pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam Rincian Kegiatan Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya disertai dengan ketepatan waktu dan kesesualan hasil dengan apa yang diharapkan mencerminkan tingkat kinerja seorang pengawas yang memuaskan.
Salah satu objek pengawasan dan pembinaan seorang pengawas adalah guru. Guru merupakan ujung tombak dari proses penyelenggaraan pendidikan, hal ini dilatarbelakangi oleh adanya satu alasan bahwa gurulah yang merupakan pemeran langsung atau pelaksana langsung terjadinya suatu upaya/aktivitas pendidikan. Maka secara mutlak bahwa kinerja seorang guru akan sangat menentukan terhadap hasil pendidikan. Sehingga jelas bahwa perubahan yang terjadi pada peserta didik merupakan ukuran pula terhadap nilai/kualitas dari kinerja guru tersebut.
Kinerja mengajar guru merupakan faktor yang penting sekali untuk diperhatikan guna menjamin kualitas pendidikan yang akan dihasilkan. Keadaan yang ada di lapangan menunjukkan bahwa kinerja seorang guru khususnya kinerja mengajar masih memerlukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif Hal ini terlihat dari masih adanya guru yang belum menyadari bahwa setiap program pembelajaran adalah suatu tahap penting dalam upaya untuk mencapal tujuan pembelajaran dan akhirnya mencapai tujuan pendidikan. Guru harus mampu terampil mengelaborasi kurikulum menjadi bahan ajar dengan menempatkannya pada alokasi waktu yang tersedia memacu pada pokok bahasan dan sub pokok bahasan dalam mendesain perer.canaan pengajaran. Untuk itu guru harus mempunyai kemampuan menggunakan berbagai pendekatan dan metode mengajar serta teknik evaluasi untuk mengukur kemajuan belajar siswa.

B.  Rumusan Masalah PTS
Dalam penelitian ini masalah pokok yang dibahas adalah: Pengaruh kinerja pengawas terhadap kinerja mengajar guru  di SDN __________   Kecamatan __________      Kabupaten __________  .
Dari masalah pokok yang dibahas di atas, selanjutnya diuraikan lebih rinci ke dalam pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
a.   Bagaimanakah kinerja pengawas TK/SD di  Kecamatan _____      Kabupaten ____  ?
b.   Bagaimana kinerja mengajar guru SDN __________   Kecamatan __________      Kabupaten __________    ?
c.   Berapa besar pengaruh kinerja pengawas terhadap kinerja mengajar guru SDN __________   Kecamatan __________      Kabupaten __________  ?

C.  Pentingnya Masalah PTS

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam pengembangan disiplin Ilmu Administrasi Pendidikan, khususnya mengenai kinerja pengawas dan kinerja mengajar guru. Sehingga diketahui pengaruh yang ditimbulkan terhadap peningkatan kinerja mengajar guru SDN __________   Kecamatan __________      Kabupaten __________  



ATAU HUBUNGI KAMI